Pada Hari Rabu & Kamis Tanggal 19 & 20 November 2014 merupakan kali kedua Palang Merah Indonesia diminta menjadi instruktur dalam Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Pelatihan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Sistem Manajemen Kesehatan Dan Keselamatan Kerja yang diadakan oleh PT. PLN (PERSERO) Sektor Pembangkitan Barito PLTD Kapuas. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kewajiban setiap perusahaan dalam memberikan bekal mengenai SMK3 bagi setiap karyawan perusahaan.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) terutama di perusahaan listrik merupakan salah satu faktor yang sangat penting demi kelancaran kegiatan operasional sehingga timbulnya rasa aman dan nyaman bagi pekerja untuk dapat bekerja secara optimal dan produktif. Pada prinsifnya kecelakaan kerja dapat terjadi dikarenakan oleh kondisi yang tidak aman serta kegiatan/ aktifitas yang tidak aman.
Kegiatan ini diikuti oleh 32 orang peserta yang terdiri dari sector pembangkitan Barito PLTD Kapuas, dengan instruktur dari PMI oleh dr. Ahmad Haspiani Dengan dibantu 2 orang relawan sebagai asisten. Selain dari PMI yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut juga ada dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas dan Depnaker
Sistem Manajemen K3 berdasarkan Permenaker No. Per.05/1996 adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggungjawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumberdaya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaiatan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Memiliki Sistem Managemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK-3) yang terintegrasi, memiliki kebijakan dan strategi K3 yang menciptakan SDM berbudaya K3 khususnya di departemen operasi dan perlu adanya rotasi jabatan di antara SDM Operasi, K3 dan Perawatan untuk mendapatkan SDM yang kompeten.