ORIENTASI TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE DESA DAN RELAWAN DESA PROGRAM KPPBM

Pada Sabtu, 24 November 2012 pukul 06.30WIB. Rombongan PMI Kabupaten Kapuas diantaranya 2 orang Staf dan 5 orang Relawan PMI Kab. Kapuas serta 1 Orang Staf perwakilan dari Palang Merah Spanyol berangkat kesalah satu Desa Binaannya yaitu Desa Terusan Raya Kecamatan Bataguh untuk melaksanakan pertemuan dalam rangka kegiatan implementasi program KPPBM (Kesehatan dan Pertolongan Pertama Berbasis masyarakat) di Balai Desa Terusan Raya yang mana pertemuan kali ini agendanya tentang Orientasi tugas dan tanggung jawab komite Desa dan Relawan Desa serta penandatanganan surat pernyataan kesanggupan menjadi Relawan Desa dan Komite Desa untuk Desa Terusan Raya. Pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada Sabtu, 17 November 2012 lalu yaitu PMI Kab. Kapuas telah melaksanakan sosialisasi program dan perekrutan calon Komite desa dan relawan desa yang dihadiri sekitar 17 orang seluruh perangkat desa/RT atau yang mewakili pada pertemuan tersebut.

Tempat Pertemuan “Balai Desa Terusan Raya”

Pada pertemuan ini, Karolika SurIyana selaku salah satu Koordinator Relawan KPPBM dengan dibantu Staf dan Relawan lainnya menyampaikan gambaran progam, tugas dan tanggung jawab menjadi Komite Desa dan Relawan Desa dan lain sebagainya kepada calon Komite Desa dan Relawan Desa yang telah hadir sekitar 51 orang dari latar belakang pekerjaan yang berbeda-beda baik itu dari Kalangan Perangkat Desa, Guru, Petani, Ibu Rumah Tangga dan lain sebagainya, yang mana merekalah yang nanti akan menjadi Relawan desa dan komite desa untuk Desa Terusan Raya dan sebagai tombak untuk keberlangsungan berjalannya program ini ditingkat Desa.

Karolika Suriyana mensosialisasikan program KPPBM kepada masyarakat Terusan Raya

Dari data nama calon yang telah diterima PMI Kab. Kapuas dari Pihak Desa, ada sekitar 61 orang yang berminat diantaranya 54 orang menjadi Relawan Desa dan 7 orang menjadi Komite Desa.
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Desa dan Relawan Desa Program KPPBM tingkat Desa Yaitu :

  • Relawan KPPBM :

– Melatih RD
– Memimpin & mengkoordinasikan tim Relawan Desa dalam melaksanakan dampingan terhadap Kepala Keluarga.

  • Komite Desa :

– Mengkoordinasi dan mengawasi pelaksanaan program pada tingkat desa
– 5-7 orang tokoh/perwakilan organisasi masyarakat

  • Relawan Desa :

– 1 Relawan Desa akan membina sekitar 15 KK (Kepala Keluarga).
– Memberikan dampingan kepada Kepala Keluarga

Staf perwakilan Palang Merah Spanyol sedang memberikan arahan kepada masyarakat yang hadir

Kegiatan Orientasi tugas dan tanggung jawab komite Desa dan Relawan Desa serta penandatanganan surat pernyataan kesanggupan berlangsung selama kurang lebih 2 jam dimulai pukul 07.30-09.30WIB. Pada akhir pertemuan peserta yang hadir menyepakati bersama akan melakukan pertemuan selanjutnya pada tanggal 1 Desember 2012 di Balai Desa Terusan Raya dengan agenda Pelatihan KPPBM di tingkat desa dengan dihadiri oleh seluruh Relawan Desa dan akan difasilitasi oleh Relawan KPPBM PMI Kab. Kapuas (selaku Fasilitator). Namun disela tanggal tersebut, Pihak desa akan membuat SK Desa terlebih dahulu untuk meresmikan warganya menjadi Komite Desa Relawan Desa.

Masyarakat Terusan Raya “Calon Komite Desa dan Relawan Desa”

Pos ini dipublikasikan di CBHFA, Rekrutmen, Relawan, Sosialisasi dan tag . Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s