Mas Leo menggambarkan mengenai pelayanan sosial yang dilaksanakan oleh PMI. Kegiatan pelayanan sosial yang diamanahkan dalam renstra PMI adalah penanganan anak jalanan dan lanjut usia. Diharapkan dalam pertemuan besok, diharapkan bisa dilakukan identifikasi terhadap masalah sosial yang bisa ditangani oleh PMI Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Selatan. Berikut ini adalah catatannya: