Pagi ini, Senin, 8 Pebruari 2010 pengurus kembali menghadap Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas untuk menindaklanjuti pembicaraan yang lalu. Pada hari Kamis, 4 Pebruari 2010, pengurus sudah menitipkan kepada ajudan Sekda berkas berupa Permendagri Nomor 25 Tahun 2009 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 dan contoh Surat Perjanjian Hibah Antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada PMI Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2009 sebagai bahan pertimbangan dalam pembicaraan hari ini.
Dalam pembicaraan singkat ini Sekda mengatakan bahwa untuk dana hibah ini mungkin sudah disiapkan oleh bagian keuangan. Namun untuk dapat mengaksesnya diharapkan agar kepengurusan yang baru segera terbentuk. Beliau mengharapkan proses pemilihan ketua baru dapat berlangsung dalam waktu yang tidak terlalu lama.